TotalMedia.ID — Cerita, Inspirasi & Informasi
Lifestyle

Panduan Car Free Day Sidoarjo dan Surabaya: Lokasi, Jam, dan Aturannya

Redaksi TotalMedia.IDDiperbarui 4 November 20263 menit baca
Panduan Car Free Day Sidoarjo dan Surabaya: Lokasi, Jam, dan Aturannya
Suasana area bebas kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan perkotaan

SIDOARJO, TotalMedia.ID – Kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjadi sarana warga Sidoarjo dan Surabaya untuk berolahraga, menikmati ruang publik, hingga mengakses layanan masyarakat pada akhir pekan. Kegiatan ini berlangsung di beberapa ruas jalan utama dengan aturan penggunaan kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Syarat dan Aturan Umum

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2020 serta imbauan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pengunjung dan pengguna area CFD wajib mematuhi ketentuan berikut:

  • Tidak menggunakan atau mengendarai kendaraan bermotor di dalam ruas jalan yang ditetapkan sebagai area CFD selama kegiatan berlangsung.

  • Menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di seluruh area kegiatan.

  • Menjaga ketertiban umum serta tidak merusak sarana dan prasarana kota.

  • Menjaga kenyamanan lingkungan dan mengikuti arahan petugas pengamanan serta pengaturan lalu lintas di lapangan.

  • Mematuhi pembagian fungsi zona area, khususnya antara jalur aktivitas olahraga dan area perdagangan.

  • Langkah-Langkah Mengunjungi CFD

    1. Pilih Lokasi Tujuan: Tentukan kawasan CFD yang ingin dikunjungi di Sidoarjo atau Surabaya.

    2. Perhatikan Jadwal dan Waktu Buka: Datang lebih awal sebelum penutupan jalan diberlakukan agar memiliki waktu yang cukup untuk menikmati kegiatan CFD.

    3. Gunakan Jalur Alternatif: Pengguna kendaraan bermotor yang hendak melintas di sekitar kawasan CFD disarankan menggunakan rute pengalihan arus lalu lintas yang diatur oleh Dinas Perhubungan.

    4. Manfaatkan Layanan Publik: Warga yang berkunjung ke kawasan CFD Sidoarjo dapat mendatangi titik pelayanan publik yang tersedia di lokasi kegiatan.

    Lokasi dan Jam Pelaksanaan

    Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan CFD setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Monumen Jayandaru kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Sisi barat jalan digunakan untuk olahraga dan aktivitas komunitas, sedangkan sisi timur diperuntukkan bagi pelaku UMKM Sidoarjo.

    Untuk Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan beberapa lokasi pelaksanaan CFD, antara lain Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Jemur Andayani, Jalan Kertajaya, dan kawasan Kota Lama Kembang Jepun.

    Berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2020, CFD Jalan Raya Darmo berlangsung setiap Minggu pukul 06.00 hingga 09.30 WIB, sedangkan Jalan Tunjungan berlangsung pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Untuk Jalan Kertajaya, CFD dijadwalkan pada Minggu ketiga, Jalan Jemur Andayani pada Minggu pertama, dan Jalan Kembang Jepun pada Minggu kedua, masing-masing mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Jadwal dapat mengalami penyesuaian pada kondisi tertentu, termasuk selama Ramadan dan hari besar keagamaan.

    Pengunjung CFD Sidoarjo dapat memanfaatkan sejumlah kantong parkir yang disediakan di sekitar kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Beberapa lokasi yang pernah digunakan sebagai kantong parkir pengunjung CFD antara lain Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, Jalan Sultan Agung, Jalan Teuku Umar, dan kawasan Ciplaz. Ketersediaan lokasi parkir dapat berubah mengikuti pengaturan petugas di lapangan.

    Sementara itu, pengunjung CFD Jalan Tunjungan Surabaya dapat menggunakan kantong parkir resmi yang disediakan Pemerintah Kota Surabaya, antara lain di Gedung Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, serta halaman Sentral Tunjungan atau Excelso. Parkir tepi jalan umum di sepanjang Jalan Tunjungan telah ditiadakan sejak 1 Agustus 2025.

    Pelayanan Publik di Area CFD

    Menurut laman resmi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pelaksanaan CFD di Jalan Ahmad Yani tidak hanya dimanfaatkan untuk olahraga, senam bersama, dan bersepeda. Pemkab Sidoarjo juga menghadirkan berbagai fasilitas layanan masyarakat di area CFD, antara lain:

    • Pemeriksaan kesehatan gratis

    • Layanan donor darah

    • Pelayanan pembayaran pajak

    • Layanan pengaduan masyarakat

    Pertanyaan yang Sering Diajukan

    Apakah kendaraan bermotor boleh melintas di area CFD? Tidak. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2020 dan aturan Pemkab Sidoarjo, kendaraan bermotor dilarang melintas di ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai area CFD selama kegiatan berlangsung.

    Fasilitas apa saja yang ada di CFD Sidoarjo? Di CFD Sidoarjo terdapat pemisahan area untuk olahraga dan area UMKM, serta ketersediaan berbagai pelayanan publik seperti pemeriksaan kesehatan, donor darah, pembayaran pajak, dan pengaduan masyarakat.

    Di mana saja lokasi CFD yang rutin diselenggarakan di Surabaya? Pemerintah Kota Surabaya menyediakan sejumlah lokasi CFD, antara lain Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Jemur Andayani, Jalan Kertajaya, dan kawasan Kota Lama Kembang Jepun. Masyarakat dapat memantau pengumuman resmi Pemkot Surabaya untuk mengetahui jadwal pelaksanaan setiap lokasi.

    Informasi resmi mengenai pengalihan arus lalu lintas, penutupan jalan, serta pembaruan jadwal CFD dapat dipantau melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kota Surabaya, dan Dinas Perhubungan setempat.

    #car free day#cfd#Jawa Timur#panduan#Sidoarjo#Surabaya
    Bagikan WhatsApp Facebook

    Redaksi

    Redaksi TotalMedia.ID

    Tim redaksi TotalMedia.ID.