Menelusuri Sejarah Hari Santri dan Makna Resolusi Jihad 22 Oktober

SURABAYA, TotalMedia.ID – Penetapan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober memiliki rekam jejak sejarah panjang yang berakar dari perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Momen ini merujuk pada dicetuskannya fatwa Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari di Surabaya pada 22 Oktober 1945.
Usulan penetapan Hari Santri awalnya disampaikan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, pada Jumat (27/6/2014) saat menerima kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden. Saat itu, Joko Widodo menandatangani komitmen untuk menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri. Namun, PBNU kemudian mengusulkan tanggal 22 Oktober berdasarkan peristiwa sejarah Resolusi Jihad.
Gagasan tersebut sempat menuai polemik dan penolakan karena muncul kekhawatiran timbulnya polarisasi serta perpecahan. Meski demikian, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015.
Sejarah Laskar Hizbullah dan Peristiwa Surabaya
Pembentukan kekuatan militer santri bermula dari kesepakatan diplomatik antara KH Muhammad Hasyim Asy’ari selaku Ketua Jawatan Agama (Shumubu) dengan pihak Jepang. Kiai Hasyim menyetujui pelatihan militer pemuda dengan syarat laskar tersebut berdiri sendiri. Dari kesepakatan ini, Laskar Hizbullah dibentuk pada November 1943.
Latihan pertama Hizbullah berlangsung di Cibarusa, dekat Cibinong, Bogor pada awal tahun 1944 di bawah pimpinan Zainul Arifin. Sebanyak 150 pemuda dari karesidenan di seluruh Jawa dan Madura mengikuti pelatihan tersebut. KH Abdul Wahid Hasyim bertindak sebagai penanggung jawab politik dalam Laskar Hizbullah.
Eskalasi pertempuran memuncak di Surabaya setelah NICA membonceng tentara Sekutu pimpinan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby. Pada 21 dan 22 Oktober 1945, wakil-wakil cabang NU se-Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad. Fatwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 kemudian menggerakkan massa hingga terjadi pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Berbagai Versi Asal Usul Kata Santri
Selain sejarah perjuangan fisik, istilah santri memiliki ragam penafsiran asal usul kata. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri berarti orang yang mendalami agama Islam atau orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh.
Beberapa ahli menyebut kata santri berasal dari bahasa Sanskerta sastri yang berarti melek huruf, atau shastri yang merujuk pada orang yang mempelajari kitab suci. Ada pula yang mengaitkannya dengan bahasa Inggris sun dan three (tiga matahari) sebagai simbol Iman, Islam, dan Ihsan.
Dari segi bahasa Arab, KH Abdullah Dimyathy memaknai empat huruf Arab dalam kata santri, yaitu sin (satrul al ‘awroh/menutup aurat), nun (na’ibul ulama/wakil ulama), ta’ (tarkul al-ma’ashi/meninggalkan maksiat), dan ra’ (ra’isul ummah/pemimpin umat). Sementara itu, KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa santri adalah orang-orang yang meneladani dan mengikuti perjuangan para kiai, baik belajar di pesantren maupun tidak.
Yang Perlu Diketahui Warga
-
Fatwa Resolusi Jihad memuat tiga poin utama: hukum memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan adalah fardhu ain, warga yang meninggal melawan musuh (NICA) mati syahid, serta wajib membunuh orang yang memecah persatuan.
-
Keppres Nomor 22 Tahun 2015 didasari peran besar ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan NKRI.
-
Semangat penegakan kemerdekaan ini merupakan wujud prinsip hubbul wathon minal iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman).
Informasi lebih lanjut mengenai sejarah dan dokumen kebangsaan dapat diakses melalui publikasi resmi Kementerian Agama Republik Indonesia atau laman NU Online.
Artikel ini disusun redaksi TotalMedia.ID dengan bantuan kecerdasan artifisial dan telah diperiksa oleh redaksi. Sumber: kemenag (08 Oktober 2024), Jateng.nu (22 Oktober 2025)



