Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Online Pakai NIK KTP di Situs Kemensos

JAKARTA, TotalMedia.ID – Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan dalam program bantuan sosial pemerintah kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencari informasi kepesertaan bantuan sosial melalui sistem resmi Kementerian Sosial. Pengecekan ini dapat membantu masyarakat mengetahui status kepesertaan bantuan sosial berdasarkan data Kementerian Sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Syarat
Warga yang ingin memeriksa data penerima bantuan sosial perlu menyiapkan syarat berikut:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit yang tercantum pada KTP.
-
Perangkat yang terhubung dengan jaringan internet untuk mengakses laman resmi.
Langkah-Langkah
Prosedur pengecekan status penerima manfaat pada sistem Kementerian Sosial dilakukan dengan urutan berikut:
-
Buka laman resmi pencarian bantuan sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan dokumen KTP pada kolom yang tersedia.
-
Ketik huruf kode atau kode verifikasi yang tertera di layar halaman pencarian. Jika kode tidak terlihat jelas, tekan ikon pembaru untuk mengganti kode verifikasi.
-
Klik tombol CARI DATA untuk memulai proses penelusuran sistem.
-
Periksa informasi hasil pencarian yang ditampilkan pada layar.
Hasil Pencarian dan Sistem Desil
Sistem pencarian data pada situs resmi Kementerian Sosial menggunakan basis data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Hasil pencarian akan menampilkan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang disebut desil. Penilaian desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, sumber air minum, kesehatan, dan kepemilikan aset:
-
Desil 1–4 (kelompok 40 persen terbawah) merupakan kelompok yang dapat diusulkan sebagai sasaran penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Sembako.
-
Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
-
Desil 1–10 membagi keluarga ke dalam 10 kelompok kesejahteraan, mulai dari 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga 10 persen tertinggi.
Status masuk dalam desil 1–4 bukan merupakan jaminan otomatis seseorang pasti menerima PKH atau BPNT, melainkan menunjukkan kelompok sasaran yang dapat diusulkan. Data desil bersifat dinamis dan dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.
Perbedaan PKH dan BPNT
Dua program bantuan sosial yang banyak dikenal masyarakat memiliki tujuan dan kriteria penerima yang berbeda:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan/atau rentan yang memenuhi kriteria kepesertaan. Komponen penerimanya mencakup ibu hamil, anak berusia sampai 7 tahun yang belum bersekolah, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak yang masih menempuh pendidikan SD, SMP, SMA, atau belum menyelesaikan wajib belajar.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako: Bantuan sosial untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana jika data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini?
Data desil dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga. Masyarakat dapat menyampaikan usulan pembaruan melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos. Data yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan pemutakhiran sebelum dilakukan penghitungan ulang oleh BPS.
Apakah warga di tingkat desil 1–4 dipastikan langsung mendapat bantuan?
Tidak. Keterangan pada situs Kemensos menegaskan desil 1–4 adalah kelompok yang dapat diusulkan sebagai sasaran penerima bantuan, bukan jaminan pasti otomatis menerima bantuan.
Bagaimana cara menghindari penipuan informasi bantuan sosial?
Masyarakat diminta mewaspadai pihak luar yang mengatasnamakan program bantuan sosial untuk meminta uang atau data pribadi. Informasi resmi selalu dikonfirmasi melalui kanal pemerintah.
Bila data tidak sesuai atau membutuhkan pembaruan status kesejahteraan, warga Sidoarjo, Surabaya, maupun daerah lain di Indonesia dapat berkonsultasi langsung ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Informasi dan regulasi resmi dapat dipantau melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ serta portal JDIH Kementerian Sosial.



