Tunjangan Profesi Guru Tertahan hingga Empat Bulan, Siapa yang Menanggung Dapur Mereka?
TOTALMEDIA.ID – Setiap awal bulan, ribuan guru di berbagai daerah membuka aplikasi bank dengan harapan yang sama: tunjangan profesi sudah masuk. Namun bagi sebagian dari mereka, harapan itu sudah tertunda sejak Juli. Kini Oktober hampir separuh jalan, dan saldo yang ditunggu belum juga bertambah. Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini mencuat setelah sejumlah pihak…

TOTALMEDIA.ID – Setiap awal bulan, ribuan guru di berbagai daerah membuka aplikasi bank dengan harapan yang sama: tunjangan profesi sudah masuk. Namun bagi sebagian dari mereka, harapan itu sudah tertunda sejak Juli. Kini Oktober hampir separuh jalan, dan saldo yang ditunggu belum juga bertambah.
Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini mencuat setelah sejumlah pihak menyuarakan keluhan pada Selasa (13/10/2026), sebagaimana dilaporkan Radar Jabar. Di satu sisi, pemerintah menyatakan prosesnya sedang berjalan. Di sisi lain, para guru belum mendapat jawaban atas dua pertanyaan paling mendasar: mengapa terlambat, dan kapan dibayar.
Jawaban Singkat dari Kementerian Keuangan
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, saat ditemui di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, menjawab pertanyaan soal tunggakan itu dengan singkat. “Sedang disiapkan,” ujarnya.
Hanya itu. Tidak ada penjelasan mengenai penyebab keterlambatan, dan tidak ada tanggal pasti kapan dana akan sampai ke rekening guru.
Dua hingga Empat Bulan Tanpa Kepastian
Gambaran di lapangan disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. Menurutnya, lama keterlambatan berbeda di tiap daerah. Ada guru yang belum menerima sejak Juli, ada yang sejak Agustus, September, hingga Oktober. Rata-rata, kata Satriwan, tunjangan tertahan dua sampai empat bulan.
Kondisi ini, menurut laporan P2G, tidak hanya terjadi di Jabodetabek tetapi juga di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
Satriwan menduga sumber masalahnya ada pada kendala internal di Kemenkeu. Ia berpendapat data penerima tunjangan tahun-tahun sebelumnya, yang sudah diserahkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke Kemenkeu, semestinya bisa menjadi pegangan. Pengecualian mungkin berlaku bagi guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, karena kebutuhan administrasinya berbeda.
Ia pun menilai Kemenkeu gagal mengelola pembayaran tunjangan tersebut. Penilaian ini merupakan pandangan P2G, sementara penyebab resmi keterlambatan belum diumumkan pemerintah.
Ketika Tunjangan Menjadi Penopang Hidup
Bagi guru honorer dan guru swasta, tunjangan profesi bukan sekadar tambahan. Satriwan menyebut sebagian dari mereka hanya berpenghasilan pokok sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Dengan angka sekecil itu, tunjangan yang tertunda berbulan-bulan bisa langsung terasa di meja makan.
Satriwan mencontohkan seorang guru swasta di Jawa Timur yang kesulitan membiayai perawatan anaknya di rumah sakit karena tunjangannya belum cair. P2G berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan meminta kementerian terkait segera menuntaskan persoalan ini.
Rantai Panjang dari Data hingga Rekening
Mengapa satu pembayaran bisa tersendat begitu lama? Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menjelaskan bahwa TPG melewati banyak meja sebelum sampai ke tangan guru.
Urutannya kira-kira begini:
- Validasi data guru melalui Dapodik dan Info GTK
- Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
- Pengajuan pembayaran
- Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
- Transfer melalui bank penyalur
Di sepanjang rantai itu, terlibat Kemendikdasmen, Kemenkeu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pemerintah daerah, dan perbankan. Satu mata rantai macet, seluruh jadwal ikut bergeser.
Karena itu, Syafruddin menilai tunggakan berbulan-bulan lebih mencerminkan persoalan tata kelola belanja rutin ketimbang kekurangan kas negara. Ia mendorong pemerintah membuka data jumlah tunggakan, wilayah terdampak, nilai kewajiban, status SKTP, dan tahap administrasi yang tersendat.
Isu Pengalihan ke MBG: Belum Ada Bukti
Di tengah kekosongan informasi, muncul dugaan bahwa dana tunjangan guru dialihkan untuk membiayai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Syafruddin mengingatkan agar dugaan itu tidak diperlakukan sebagai fakta.
Menurutnya, MBG memang menyerap anggaran besar, tetapi keterlambatan TPG tidak otomatis membuktikan adanya pengalihan. Pembuktiannya memerlukan penelusuran dokumen anggaran dan proses pencairan. Justru karena itu, ia menilai keterbukaan pemerintah penting agar publik bisa membedakan apakah masalahnya administratif, verifikasi, penyaluran, atau hal lain.
Dampak yang Merambat ke Ekonomi Daerah
Syafruddin juga menyoroti efek berantai. Tunjangan yang tertahan bisa mengganggu cicilan, biaya sekolah anak, ongkos transportasi, hingga biaya pengembangan kompetensi guru. Sebagian guru terpaksa menguras tabungan atau mencari pinjaman.
Dari sisi psikologis, ketidakpastian hak rutin bisa menurunkan motivasi dan membuat guru merasa kurang dihargai. Sementara di tingkat lokal, uang yang biasanya dibelanjakan guru di lingkungan sekitar ikut tertahan, sehingga perputaran ekonomi daerah melambat.
Yang Ditunggu: Tanggal, Bukan Janji
Para guru kini menanti lebih dari sekadar kalimat “sedang disiapkan”. Syafruddin mendorong pemerintah menetapkan jadwal pembayaran yang jelas dan bisa dipantau, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menjelaskan langkah koreksi bila ditemukan kesalahan sistemik.
Sambil menunggu, guru dapat memantau status SKTP masing-masing melalui Info GTK dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memastikan datanya tidak bermasalah.
Sumber: Radar Jabar (14/10/2026), dengan pernyataan Wamenkeu Juda Agung, Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, dan ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi.



