Barcode Jadi Tiket UMKM Masuk Ritel Modern, Peluang Produk Lokal Makin Terbuka
Jakarta, TotalMedia.id – Produk UMKM yang selama ini hanya dikenal di lingkungan sekitar kini memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Sebungkus camilan rumahan, sebotol minuman olahan, hingga produk perawatan tubuh buatan lokal berpotensi hadir di rak-rak ritel modern. Namun, untuk melangkah ke pasar tersebut, pelaku usaha perlu menyiapkan lebih dari sekadar produk yang…

Jakarta, TotalMedia.id – Produk UMKM yang selama ini hanya dikenal di lingkungan sekitar kini memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Sebungkus camilan rumahan, sebotol minuman olahan, hingga produk perawatan tubuh buatan lokal berpotensi hadir di rak-rak ritel modern. Namun, untuk melangkah ke pasar tersebut, pelaku usaha perlu menyiapkan lebih dari sekadar produk yang enak atau menarik. Salah satunya adalah barcode.
Bagi sebagian pelaku usaha kecil, barcode mungkin terlihat seperti deretan garis hitam-putih yang biasa ditemukan pada kemasan barang di supermarket. Padahal, kode tersebut punya peran penting dalam membantu proses pencatatan, penyimpanan, hingga distribusi produk.
Peluang ini kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama GS1 Indonesia meluncurkan program fasilitasi sertifikasi barcode bagi UMKM produk pangan kemasan dan produk kecantikan pada 6 Oktober 2026 di Jakarta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai penggunaan barcode dapat membantu produk UMKM memenuhi kebutuhan operasional ritel modern sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Lebih dari Sekadar Kode di Kemasan
Bayangkan seorang pelaku UMKM yang telah mengembangkan keripik, sambal kemasan, atau makanan ringan dengan cita rasa khas. Produknya mulai dikenal pelanggan, pesanan meningkat, dan muncul keinginan untuk memasarkannya melalui minimarket atau supermarket.
Pada tahap ini, tantangannya mulai berbeda. Produk tidak cukup hanya diminati pembeli. Pelaku usaha juga harus memperhatikan sistem pencatatan barang, identitas produk, informasi kemasan, dan persyaratan dari calon mitra penjualan.
Di sinilah barcode menjadi salah satu bagian penting.
Mengutip keterangan Kemendag, barcode membantu mengintegrasikan produk dengan sistem pencatatan ritel serta mempermudah layanan, penyimpanan, dan distribusi barang. Kode tersebut juga berfungsi sebagai identitas produk yang dapat dikenali secara internasional.
Dengan identitas yang sesuai, pengelolaan produk dalam sistem perdagangan dapat berjalan lebih teratur. Pelaku usaha pun memiliki bekal tambahan ketika mulai menjajaki kerja sama dengan jaringan ritel.
Meski demikian, barcode bukan jaminan otomatis bahwa sebuah produk akan diterima oleh supermarket atau minimarket. Kualitas, harga, legalitas, dan kemampuan memasok barang tetap menjadi pertimbangan penting.
Peluang dari Puluhan Ribu Gerai Minimarket
Besarnya jaringan ritel modern di Indonesia menjadi alasan mengapa peluang ini menarik bagi UMKM. Kemendag menyebut jumlah gerai minimarket di Indonesia telah melampaui 50.000, belum termasuk supermarket dan toko serba ada.
Angka tersebut menggambarkan luasnya jaringan distribusi yang dapat dijajaki produk lokal. Jika mampu memenuhi persyaratan yang berlaku, UMKM berkesempatan memperkenalkan produknya kepada konsumen di luar lingkungan tempat usaha mereka tumbuh.
Informasi yang disampaikan Kemendag juga menunjukkan bahwa upaya memperluas pasar UMKM tidak hanya dilakukan melalui fasilitasi barcode.
Sepanjang 2025–2026, Kemendag telah memfasilitasi penjajakan bisnis atau business matching yang melibatkan sekitar 932 UMKM dengan peritel modern dan pusat perbelanjaan. Sejumlah mitra yang disebutkan antara lain MAP Group, Hero Supermarket, Metro Department Store, AEON Indonesia, IKEA Indonesia, serta KAI dan KAI Services.
Langkah ini memperlihatkan bahwa perluasan pasar membutuhkan pertemuan antara pelaku usaha dengan calon mitra distribusi. Produk yang siap dipasarkan perlu dipertemukan dengan saluran penjualan yang sesuai.
Bagi UMKM, kesempatan tersebut dapat menjadi pintu untuk menguji kemampuan produksi sekaligus mengenali kebutuhan pasar yang lebih luas.
Seratus UMKM Masuk Seleksi Awal
Program fasilitasi barcode yang diluncurkan Kemendag bersama GS1 Indonesia juga mendapat perhatian dari pelaku usaha.
Berdasarkan informasi resmi Kemendag, sebanyak 100 UMKM terpilih mengikuti tahap awal program setelah melalui proses pendaftaran dan kurasi. Dari jumlah tersebut, seleksi lanjutan akan menentukan 50 UMKM yang memperoleh fasilitasi sertifikasi barcode.
Menariknya, sebanyak 94 persen pendaftar merupakan UMKM produk pangan dalam kemasan, sementara enam persen lainnya berasal dari sektor produk kecantikan, seperti sabun, sampo, dan kosmetik.
Komposisi ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha pangan kemasan terhadap peluang perluasan distribusi. Produk kecantikan lokal juga ikut mencari kesempatan untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Salah satu peserta yang lolos kurasi awal adalah PT Choco Kreasi Sehat. Pemiliknya, Dian Annisa, menyambut positif bantuan tersebut karena barcode menjadi salah satu kebutuhan yang sebelumnya menghambat upaya memasarkan produknya ke jaringan ritel modern.
Kisah ini menggambarkan bahwa persoalan pengembangan UMKM tidak selalu berkaitan dengan kemampuan membuat produk. Dalam kondisi tertentu, akses terhadap standar dan kebutuhan administrasi perdagangan juga dapat menjadi tantangan tersendiri.
Barcode Perlu Diikuti Kualitas dan Legalitas
Meski barcode membuka peluang, pelaku UMKM tetap perlu memperhatikan kesiapan produknya secara menyeluruh.
Dalam pemberitaan Bisnis.com pada 9 Oktober 2026, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat menekankan pentingnya legalitas, konsistensi kualitas, serta kemampuan memasok barang secara berkelanjutan bagi UMKM yang ingin masuk ke ritel modern.
Artinya, produk yang menarik saat pertama kali dibeli juga harus mampu mempertahankan mutu pada produksi berikutnya. Ketersediaan barang perlu dijaga agar kerja sama dengan mitra penjualan dapat berlangsung secara konsisten.
Legalitas pun tidak boleh diabaikan. Untuk produk pangan olahan, kebutuhan izin edar bergantung pada kategori dan ketentuan yang berlaku. Persyaratan lain, seperti sertifikasi halal, juga perlu diperhatikan sesuai jenis produk dan kewajiban yang berlaku.
Pelaku usaha sebaiknya memastikan informasi pada kemasan mudah dipahami, identitas produk jelas, dan seluruh persyaratan yang relevan telah dipenuhi sebelum menawarkan produknya kepada jaringan ritel.
Dengan persiapan tersebut, barcode menjadi bagian dari kesiapan bisnis, bukan sekadar tambahan pada desain kemasan.
Saatnya UMKM Menyiapkan Langkah Lebih Jauh
Perkembangan program fasilitasi barcode menjadi pengingat bahwa UMKM perlu terus beradaptasi dengan perubahan sistem perdagangan. Produk lokal memiliki peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, tetapi peluang itu perlu diimbangi dengan kesiapan usaha.
Pelaku UMKM yang tertarik mengikuti jalur serupa dapat mulai mengevaluasi kebutuhan produknya, mempelajari persyaratan calon mitra ritel, serta mencari informasi mengenai penerbitan barcode resmi melalui GS1 Indonesia.
Di sisi lain, kemasan tetap berperan dalam memperkenalkan produk kepada calon pembeli. Desain yang informatif, identitas merek yang jelas, dan penempatan barcode yang sesuai dapat membantu produk tampil lebih siap ketika memasuki saluran distribusi baru.
Kemendag juga mengajak pelaku UMKM memanfaatkan Trade Expo Indonesia ke-41 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang. Ajang tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperluas jejaring bisnis dan menjajaki pasar yang lebih besar.
Pada akhirnya, perjalanan produk UMKM menuju rak ritel modern tidak berhenti pada kepemilikan barcode. Ada proses membangun kualitas, memenuhi ketentuan, menjaga pasokan, dan menemukan mitra yang tepat.
Barcode mungkin hanya berupa kode kecil di sudut kemasan. Namun, ketika disertai kesiapan usaha yang baik, kode tersebut dapat menjadi salah satu langkah penting bagi produk lokal untuk bergerak dari pasar sekitar menuju jaringan perdagangan yang lebih luas.



