TotalMedia.ID — Cerita, Inspirasi & Informasi
News

Kementerian UMKM Siapkan Pelatihan Usaha bagi 14 Ribu KPM, Dorong Keluarga Lebih Mandiri

Di balik usaha kecil yang tumbuh dari rumah, ada harapan keluarga untuk memiliki penghasilan yang lebih stabil. Ada ibu yang mulai berjualan makanan dari dapur sendiri, pedagang kecil yang melayani tetangga, hingga pelaku usaha rumahan yang ingin memperluas pasar tetapi masih terbatas modal dan pengetahuan. Peluang untuk mengembangkan usaha seperti inilah yang ingin diperluas pemerintah…

Redaksi TotalMedia.ID5 menit baca
Kementerian UMKM Siapkan Pelatihan Usaha bagi 14 Ribu KPM, Dorong Keluarga Lebih Mandiri
Kementerian UMKM Siapkan Pelatihan Usaha bagi 14 Ribu KPM, Dorong Keluarga Lebih Mandiri

Di balik usaha kecil yang tumbuh dari rumah, ada harapan keluarga untuk memiliki penghasilan yang lebih stabil. Ada ibu yang mulai berjualan makanan dari dapur sendiri, pedagang kecil yang melayani tetangga, hingga pelaku usaha rumahan yang ingin memperluas pasar tetapi masih terbatas modal dan pengetahuan.

Peluang untuk mengembangkan usaha seperti inilah yang ingin diperluas pemerintah melalui program pemberdayaan ekonomi. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan pelatihan serta pendampingan usaha bagi sekitar 14 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang dinilai siap mengembangkan usaha secara mandiri.

Program ini menjadi bagian dari upaya menghubungkan bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi produktif. Harapannya, keluarga penerima manfaat tidak hanya memperoleh dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki kesempatan membangun sumber penghasilan yang berkelanjutan.

Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Jalan Menuju Kemandirian

Kabar mengenai program tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam rangkaian peluncuran Program Langkah Akselerasi Kapasitas Usaha Mikro Inklusif (LAKSMI) 2026 di Surabaya, Rabu, 23 September 2026.

Mengutip laporan ANTARA, sekitar 14 ribu penerima program pemberdayaan sosial ekonomi telah dinilai siap untuk dihubungkan dengan program kewirausahaan Kementerian UMKM. Jumlah tersebut berpotensi berkembang hingga sekitar 150 ribu penerima.

Artinya, pemerintah sedang berupaya membuka jalur lanjutan bagi keluarga yang memiliki kesiapan untuk berusaha. Setelah mengikuti pelatihan dan pendampingan, mereka berpeluang memperoleh akses pembiayaan maupun kemitraan dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) dan lembaga terkait lainnya.

Maman menjelaskan bahwa proses pemberdayaan akan dilakukan secara bertahap. Peserta tidak langsung diarahkan untuk memperbesar usahanya, tetapi terlebih dahulu dibekali kemampuan yang diperlukan agar dapat menjalankan kegiatan usaha dengan lebih baik.

Pendekatan ini penting karena memulai usaha bukan hanya soal memiliki produk atau berani berjualan. Pelaku usaha juga perlu memahami cara mengelola uang, menghitung biaya produksi, menentukan harga, melayani pelanggan, serta menjaga kualitas produk.

Informasi mengenai program ini juga disampaikan melalui siaran pers resmi Kementerian UMKM pada 24 September 2026. Pemerintah menempatkan penguatan kapasitas usaha sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan keluarga dan mendorong kelompok rentan mencapai kemandirian ekonomi.

Perempuan Pengusaha Mikro Menjadi Bagian Penting

Salah satu perhatian dalam program LAKSMI 2026 adalah penguatan kapasitas perempuan pengusaha mikro. Program ini dirancang untuk membantu mereka mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan secara bertahap memperkuat kemandirian ekonomi.

Peluncuran LAKSMI 2026 yang mengusung tema “UMKM Tumbuh, Kuat, dan Berdaya” diikuti sekitar 1.700 perempuan pengusaha mikro secara luring dan daring.

Bagi banyak keluarga, usaha mikro bisa menjadi sumber pendapatan tambahan maupun penopang ekonomi rumah tangga. Namun, perjalanan mengembangkan usaha tidak selalu mudah. Keterbatasan modal, akses pasar, kemampuan mengelola bisnis, dan jaringan kemitraan kerap menjadi tantangan.

Karena itu, pelatihan usaha diharapkan memberikan bekal yang dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya, pelaku usaha makanan dapat belajar menghitung biaya bahan baku dan menentukan harga jual. Sementara itu, pedagang kecil bisa mengembangkan pencatatan transaksi agar mengetahui kondisi keuangan usahanya.

Contoh tersebut merupakan kebutuhan umum pelaku usaha mikro, bukan rincian kurikulum resmi yang telah diumumkan untuk seluruh peserta LAKSMI.

Pendampingan juga memiliki peran penting. Pengetahuan yang diperoleh saat pelatihan akan lebih bermanfaat ketika peserta memiliki kesempatan untuk menerapkannya, mengevaluasi hasilnya, dan mendapatkan arahan saat menghadapi kendala.

Dengan demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah orang yang mengikuti kegiatan. Perubahan dalam kemampuan mengelola usaha dan kondisi ekonomi keluarga juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Kolaborasi Kementerian Menjadi Kunci

Program pemberdayaan ini melibatkan kerja sama antara Kementerian UMKM dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih menjelaskan bahwa Kemensos berperan memperkuat keberdayaan keluarga melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi. Sementara itu, Kementerian UMKM melanjutkan proses tersebut dengan memperkuat kapasitas kewirausahaan dan ekosistem pengembangan usaha.

Melalui pembagian peran ini, keluarga penerima manfaat yang dinilai siap berusaha dapat dihubungkan dengan dukungan pengembangan usaha yang lebih sesuai.

Kementerian UMKM juga menyebut kolaborasi dengan sejumlah pihak dalam pelaksanaan LAKSMI 2026, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PNM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mercy Corps, GoTo, dan DBS Foundation.

Keterlibatan berbagai pihak diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha mikro. Dukungan yang terhubung dapat membantu peserta mengembangkan kemampuan sekaligus memperluas akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan.

Namun, kerja sama saja tidak otomatis menjamin usaha akan berkembang. Pelaksanaannya tetap membutuhkan pendampingan yang konsisten, akses yang sesuai dengan kebutuhan peserta, serta pemantauan terhadap hasil program.

Pelatihan Perlu Diikuti Akses Pasar dan Pembiayaan

Tantangan lain yang dihadapi usaha mikro adalah memastikan produk dapat menjangkau pelanggan. Produk yang baik belum tentu menghasilkan penjualan apabila pelaku usaha kesulitan memasarkan barang atau belum memahami kebutuhan pasar.

Karena itu, pengembangan usaha perlu memperhatikan beberapa aspek sekaligus, mulai dari kualitas produk, pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga kemampuan membangun hubungan dengan pelanggan.

Peluang mengakses pembiayaan setelah pelatihan juga menjadi bagian penting dari rencana pemerintah. Meski demikian, akses pembiayaan bukan berarti seluruh peserta otomatis memperoleh pinjaman atau fasilitas modal. Ketersediaannya akan bergantung pada program, persyaratan, dan penilaian lembaga terkait.

Bagi pelaku usaha pemula, kemampuan menghitung kebutuhan modal dan memperkirakan kemampuan membayar kewajiban juga penting sebelum mengambil pembiayaan. Dengan perencanaan yang baik, tambahan modal dapat digunakan sesuai kebutuhan usaha, bukan justru menjadi beban baru bagi keluarga.

Sebagai konteks, pemerintah juga terus mendorong penguatan sektor UMKM melalui kemudahan berusaha, akses pembiayaan, dan transformasi digital. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyoroti pentingnya dukungan tersebut agar UMKM semakin berdaya saing dan mampu berkembang.

Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengembangan usaha membutuhkan ekosistem yang saling mendukung. Pelatihan memberikan pengetahuan, pendampingan membantu penerapannya, sedangkan akses pasar dan pembiayaan membuka peluang pertumbuhan.

Harapan bagi Keluarga Penerima Manfaat

Target akhir LAKSMI 2026 tidak hanya meningkatkan omzet usaha. Menurut Kementerian UMKM, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga, membuka lapangan kerja baru, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial, serta membantu keluarga keluar secara bertahap dari kelompok masyarakat rentan.

Pemerintah ingin masyarakat yang sebelumnya berada dalam kelompok desil 1–4, yakni kelompok sangat miskin hingga rentan miskin dalam pengelompokan yang digunakan, memperoleh kesempatan memperbaiki taraf hidup melalui kegiatan produktif.

Jika berjalan sesuai harapan, usaha yang semula dikelola dalam skala kecil dapat menjadi sumber pendapatan yang lebih stabil. Bahkan, ketika usaha berkembang, pemiliknya berpeluang melibatkan anggota keluarga atau mempekerjakan orang lain.

Meski begitu, hasil tersebut membutuhkan proses dan tidak bisa dicapai secara instan. Kondisi setiap keluarga berbeda, begitu pula jenis usaha, kemampuan awal, dan tantangan yang mereka hadapi.

Rencana memperluas cakupan pemberdayaan hingga sekitar 150 ribu penerima menjadi peluang untuk menjangkau lebih banyak keluarga. Tahap berikutnya akan sangat bergantung pada kesiapan peserta, pelaksanaan program, dan keberlanjutan dukungan setelah pelatihan.

Pada akhirnya, pemberdayaan ekonomi bukan sekadar mengajarkan seseorang cara berjualan. Lebih dari itu, upaya ini bertujuan memberikan kesempatan agar keluarga dapat mengembangkan keterampilan, mengambil keputusan usaha dengan lebih baik, dan membangun sumber penghasilan melalui kemampuan sendiri.

#Keluarga Penerima Manfaat#Kemandirian Ekonomi#Kementerian UMKM#LAKSMI 2026#Pelatihan Usaha#Pemberdayaan Ekonomi#Perempuan Pengusaha#UMKM Indonesia
Bagikan WhatsApp Facebook

Redaksi

Redaksi TotalMedia.ID

Tim redaksi TotalMedia.ID.